Tidak Ada STTP, Bawaslu Provinsi Jambi Pertanyakan Pembekalan Caleg PBB  



Selasa, 15 Januari 2019 - 12:05:49 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi sepertinya ingin mempertegas aturan terkait pertemuan terbatas yang dilakukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB). Hal ini dikarenakan tidak adanya STTP dari pihak kepolisian.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, pihaknya menyesalkan PBB tidak mengurusi STTP. Sedangkan sesuai aturan, pelaporan itu tiga hari sebelum acara dimulai. "Sebelum keluar STTP, kegiatan ini dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya, Selasa (15/1/2019).

Ia mengatakan, dengan adanya STTP dari pihak kepolisian kegiatan tersebut bisa terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan. Yang jelas sebelum STTP keluar, kegiatan ini tidak bisa dilanjutkan. "Intinya jangan alergi diawasi," tegasnya.(am)



Artikel Rekomendasi